Senin, 13 Januari 2014

Memaafkan karena Allah

Kajian hari Selasa, 17 Desember 2013
Tempat: Masjid Nurul Hidayah, Tanah Kusir
Narasumber: Ust. Nuzul Dzikri

Karakter orang beriman:

  1. Memaafkan orang yang menyakiti kita
  2. Mendo'akan agar orang tsb. diampuni Allah
  3. "Memaksakan" udzur / membela. Rasulullah SAW berdo'a memintakan ampun kepada Allah untuk orang yang menyakiti dengan udzur 'bahwa sesungguhnya mereka tidak tahu'--padahal Rasulullah telah berdakwah bertahun-tahun mengajak orang2 Makkah untuk hanya menyembah Allah. Maka sebenarnya orang2 tsb sudah tahu, namun Rasulullah memaksakan udzur untuk memaafkan bahkan memintakan ampunan untuk mereka. مشاءالله


Imam Syafi'i mengatakan, orang yang cerdas adalah yang: 1. otaknya encer, dan 2. tidak mudah tersinggung.

Alasan Memaafkan

1. QS As-Syura (42): 36 - 37

فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
36. Maka sesuatu yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia; dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman, dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakkal. 

وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ
37. Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf.

2. QS An-Nisa': 149

إِنْ تُبْدُوا خَيْرًا أَوْ تُخْفُوهُ أَوْ تَعْفُوا عَنْ سُوءٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا
Jika kamu melahirkan sesuatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa.

Dalam ayat ini Allah tidak menyebutkan balasan dari memaafkan, tapi menggunakan kalimat "sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa".  Yang dimaksud adalah Allah akan mengampuni kita, padahal jika Allah mau, Allah bisa mengadzab kita. Maka nilai memaafkan yang tertinggi adalah saat kita mampu membalas.

Contohnya adalah kasus fitnah atas Aisya ra.  Aisyah ra. difitnah berzina, dan fitnah tsb begitu hebat hingga salah seorang sahabat bernama Misthah ikut termakan dan menyebarkan fitnah.  Misthah adalah salah seorang sahabat Abu Bakar ra., yang juga adalah kerabatnya, dan termasuk dari kaum muhajirin yang sama-sama berhijrah dari Mekah ke Madinah. Selain itu Misthah juga makan dari keringat Abu Bakar, dalam arti Abu Bakar menafkahinya. Sedangkan Misthah ikut memfitnah Aisyah ra. yang adalah putri kesayangan Abu Bakar ra.  Maka Abu Bakar ra. bersumpah tidak akan menolong Misthah lagi selamanya.

Maka turunlah surah An Nuur (24): 22

 وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada.  Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Begitu turun ayat tsb, Abu Bakar ra. langsung bersumpah bahwa beliau membatalkan sumpah sebelumnya, dan bersumpah akan tetap membantu Misthah.  Kasus ini adalah salah satu alasan mengapa Abu Bakar ra. dijuluki As-Siddiq (yang artinya 'orang yang berkata benar', ada pula yang mengartikan 'yang membenarkan').

Masya'Allah, Abu Bakar ra. yang sudah dijamin masuk surga pun masih mau memaafkan orang yang sudah amat sangat menyakiti hatinya, semua semata-mata karena Allah.


3. Agar Allah membukakan hati orang2 yang kita zhalimi agar memaafkan kita

Jika kita memaafkan orang yang menyakiti kita walaupun dia tidak meminta maaf, maka Allah akan membukakan hati orang2 yang kita zhalimi untuk memaafkan kita.  

Membuat orang lain berdosa adalah perbuatan zhalim.  Berbuat zhalim bisa disengaja maupun tidak. Contoh tidak disengaja:
  1. Saat seorang wanita tidak menutup aurat dan seorang pria melihat auratnya, maka wanita tsb telah membuat pria tsb berdosa.  Berapa orang pria non-mahram yang telah melihat aurat kita sejak pertama kita aqil baligh?
  2. Seorang da'i yang banyak berbicara di depan banyak jama'ah, rentan berkata salah yang bisa menyakiti orang lain sementara dia tidak menyadarinya.
Orang2 yang kita zhalimi akan menuntut kita di akhirat nanti.  Sedangkan syarat taubat adalah:
  1. Ikhlas
  2. Menyesal
  3. Tidak mengulangi
  4. Jika dosa kita melibatkan orang lain, maka kita harus minta maaf kepada orang yang kita zhalimi.
Maka, untuk contoh kedua kasus di atas, bagaimana cara kita meminta maaf kepada sekian banyak orang yang tidak kita kenal/ketahui?

Balasan itu tergantung jenis amal.

Karena itulah, caranya adalah belajar memaafkan orang yg menyakiti kita walaupun dia tidak minta maaf kepada kita. In syaa' Allah, Allah akan membukakan hati mereka agar memaafkan kita, sehingga pada hari akhir nanti mereka tidak akan menuntut kita. Aamiin.

Wallahu a'lam.

Sabtu, 11 Januari 2014

Riyadhus Shalihin: Tolong-Menolong dalam Kebajikan dan Takwa

Kajian Selasa, 10 September 2013
Tempat: MRBJ
Tema: Tafsir Hadits dari terjemah lengkap kitab Riyadhus Shalihin (Imam Nawawi) penerbit Jabal, hlm. 85 - 
Narasumber: Ust. Soetrisno Hadi

Bab 21. Tolong-Menolong dalam Kebajikan & Takwa


Allah SWT berfirman:
  1. Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa. (QS Al Maidah: 2)
  2. Demi Masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasehati supaya menaati kebenaran dan saling menasehati supaya menaati kesabaran (QS Al Ashr: 1 - 3)

Tafsir Hadits 1. Allah menyediakan peluang kepada setiap orang untuk berjihad


Dari Abu Abdirrahman bin Zaid bin Khalid Al-Juhaniy ra., ia berkata:

Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang menyediakan perbekalan perang di jalan Allah, maka ia disamakan dengan perang, dan siapa saja yang tidak ikut perang lalu menjaga baik-baik keluarga yang ditinggalkan orang yang ikut perang, berarti ia ikut berperang." (HR Bukhari dan Muslim)

Jihad artinya bersungguh-sungguh melakukan sesuatu untuk mendapat ridha Allah SWT. Jihad tidak selalu bermakna perang.

Peluang untuk berjihad:
  • Mujahid (pejuang)
  • Melakukan persiapan jihad (menyiapkan keperluan untuk orang yang akan berjihad)
  • Menunggu keluarga yang ditinggal jihad.
Jika dilakukan karena takwa, maka pahalanya sama dengan yang pergi berjihad.

Catatan:Karena jihad tidak selalu bermakna perang, maka dalam keseharian kita pun bisa berjihad. Contoh:
  1. Seorang kepala keluarga yang mencari nafkah halal untuk keluarganya (dikategorikan sbg pejuang), dibantu istrinya yang menjaga rumah dan mendidik anak2nya sehingga sang suami bisa mencari nafkah dengan tenang. Maka istri masuk kategori yang menyiapkan keperluan, maupun menjaga rumah & anak2 yang ditinggal. 
  2. Seorang pria yang akan pergi shalat subuh ke masjid, sementara istrinya membangunkannya, menjaga rumah dan anak2 sementara suami pergi shalat di masjid; maka pahala sang istri sama dengan sang suami yang pergi shalat di masjid.
  3. Seorang muslimah yg ingin pergi menuntut ilmu, menitipkan urusan rumahnya pada asisten rumah tangga (ART)nya agar ia bisa pergi ke kajian ilmu.  Jika ART melakukannya karena Allah, maka dia juga mendapat pahala yg didapat oleh sang muslimah yg pergi menuntut ilmu tsb.

Allah tidak mendiskriminasi antara laki2 dan perempuan, namun memberikan jalurnya masing2 sehingga laki2 dan perempuan bukan bersaing tapi punya kesempatan sama dengan saling membantu untuk mencapai takwa, yaitu hal yang berarti di sisi Allah. Untuk laki2 dan perempuan saling membantu untuk makin dekat dan mendapat derajat tinggi di sisi Allah, cara paling mudah adalah dengan menikah. Karena itulah menikah dikatakan menyempurnakan separuh agama.


Persamaan (equation):
Dunia (umur) / akhirat = 63 / infinite = 0
Maka agar berarti, harus dibuat menjadi:
Dunia / akhirat = infinite / infinite = 1

Cari amal yang:

  1. Efisien
  2. Strategis (makin mendekatkan kita dengan Allah)

Seperti:


  • Shalat malam dan witir
  • Shalat qabliyah subuh (shalat sunat fajar)
  • Do'a di antara adzan subuh dengan iqamat
  • Shalat dhuha

Tafsir Hadits 2. Konteks Perang


Dari Abu Sa'id Al-Khudri ra., ia berkata:

Rasulullah SAW mengutus sepasukan tentara ke Bani Lihyan yang termasuk suku Huzail, kemudian beliau bersabda: "Hendaknya tiap dua orang dalam satu keluarga, yang satu keluar dan yang lain menjaga keluarga-keluarga yang ditinggal, niscaya pahalanya terbagi antara keduanya sama." (HR Muslim)

Antara yang berperang (al-mujahidin المجاهدين) dan yang tidak ikut berperang (al-qa'idin القاعدين) bekerja sama maka pahalanya sama.  Yang tidak ikut berperang menyiapkan keperluan yang ikut berprang, dan menjaga yang ditinggal berperang.  Manusia adalah makhluk sosial, maka karakternya adalah bekerja sama (ta'awun التعاون)

Tafsir Hadits 3. Mukallaf dan Ghairu-Mukallaf

Dari Ibnu Abbas ra., ia berkata:

Rasulullah SAW bertemu dengan sebuah rombongan di Rauha', kemudian beliau bertanya: "Siapakah kalian ini?"  Mereka menjawab: "Kami kaum Muslimin."  mereka balik bertanya: "Siapakah kamu?"  Beliau menjawab: "Rasulullah."  Tiba-tiba ada seorang wanita yang mengangkat anaknya sambil bertanya: "Apakah sah hajinya anak ini?"  Beliau menjawab: "Ya, dan pahalanya untukmu." (HR Muslim)

Manusia:
  1. Mukallaf: sudah dibebani tanggung jawab untuk menjalankan syari'ah. Yaitu sudah aqil baligh (berakal dan cukup umur). Tanda untuk laki2: 'mimpi' (ikhtilaf), dan perempuan: haidh.
  2. Ghairu-Mukallaf: belum cukup umur. 
Jika orang yang ghairu-mukallaf melakukan ibadah, maka ibadahnya berpahala, namun pahalanya untuk orangtuanya, karena ghairu-mukallaf belum bertanggung jawab atas perbuatannya. (Dalam kasus ini, anak tsb jika sudah mukallaf tetap punya kewajiban pergi haji.)


Tafsir Hadits 4. Hidup Bermasyarakat

Dari Abu Musa Al-Asy'ariy ra., dari Nabi SAW, beliau bersabda:

"Seorang muslim yang menjadi bendahara, dan dapat dipercaya, lalu ia melaksanakan tugas yang dilimpahkan dengan sempurna dan senang hati, serta memberikan sesuatu kepada siapa yang diperintahkan, maka ia termasuk salah seorang yang mendapat pahala bersedekah." (HR Bukhari dan Muslim)


Dalam hidup bermasyarakat ada pembagian tugas untuk memudahkan. Tugas bendaharawan adalah:
  1. Memberikan sesuai dengan yang semestinya. Syarat: sempurna (kamilan كاملا) dan segera.
  2. Tulus/ikhlas.



Jumat, 10 Januari 2014

Fiqih Thaharah (Bersuci)

Kajian hari Kamis, 12 Desember 2013
Sumber: Ustadzah Hani

Dalil tentang bersuci QS Al Maaidah (5):6, silakan dibaca, tidak saya salin di sini.

Wudhu

Dari Abu Hurairah ra ia berkata; Rasulullah saw bertanya, "Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dapat menghapus dosa-dosa dan dapat  mengangkat derajat (di surga)?" Para sahabat menjawab, "Tentu saja ya Rasulullah!" "Yaitu menyempurnakan wudhu pada waktu-waktu yang tidak disukai, memperbanyak langkah ke masjid dan menunggu shalat setelah selesai shalat, itulah yang harus kalian utamakan." (HR Muslim)

Yang difirmankan oleh Allah dalam QS 5:6 adalah yang wajib dilakukan. Selain dari itu adalah sunnah Rasulullah saw sebagaimana disampaikan kepada para sahabat oleh Utsman bin 'Affan ra. Ustadzah Hani mengatakan bahwa Utsman berwudhu hingga wajahnya pucat karena beliau meresapi makna dari tiap basuhan saat berwudhu.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, kemudian dia membasuh wajahnya maka akan keluar dari wajahnya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan pandangan kedua matanya. Apabila dia membasuh kedua tangannya maka akan keluar dari kedua tangannya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua tangannya. Apabila dia membasuh kedua kakinya maka akan keluar bersama air -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua kakinya, sampai akhirnya dia akan keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
Maka resapilah setiap basuhan dan sapuan betapa Maha Pemurahnya Allah dan betapa banyaknya dosa yang kita lakukan dengan anggota tubuh kita yang terbasuh air wudhu.

Urutan Berwudhu

  1. Membaca basmallah (بسم الله الرحمن الحيم ). Catatan: jika tempat wudhu satu ruang dengan toilet maka baca do'a sebelum masuk kamar mandi, dan baca basmallah sebelum masuk. Hal ini berkaitan dengan dilarangnya menyebut maupun membawa tulisan الله ke dalam kamar mandi (toilet).
  2. Sunnah: Membasuh kedua telapak tangan dan sela2 jari, 3x.
  3. Sunnah: Berkumur, 3x. Air disemburkan, bukan dijatuhkan dari mulut, sehingga kotoran terbuang.
  4. Sunnah: Istinsyaq, yaitu menghirup air ke dalam hidung lalu menghembuskannya keluar. Bukan menggosok hidung maupun memasukkan jari ke dalam hidung (rookie mistake :)).
  5. Wajib: Membasuh wajah, 3x agar sempurna. Batas wajah adalah tempat tumbuhnya rambut di dahi, letak telinga, rahang, dagu.
  6. Wajib: Membasuh tangan sampai siku, 3x agar sempurna. Basuhan dimulai dari telapak tangan, bergerak ke siku--bukan sebaliknya (pay attention, bros. & sis).  Lebihkan dari siku agar sempurna.
  7. Wajib: Menyapu kepala, 3x agar sempurna. Yang dibasuh adalah kulit kepala, bukan rambut! Air harus mengenai kulit kepala. Gerakkan jari2 dari atas dahi menyentuh kulit kepala menuju puncak kepala; lebih baik lagi teruskan ke belakang sampai lekukan di pangkal tengkuk, lalu berbalik arah kembali.  PERHATIAN BAGI MUSLIMAH: agar wudhu sempurna maka kerudung/jilbab yg menutupi kepala harus dibuka. Kesalahan yg banyak dilakukan adalah hanya membasuh sedikit rambut di atas dahi (basa-basi) sehingga wudhu tidak sempurna--sedangkan Rasulullah menyuruh orang yang ada bagian tubuhnya yg tidak terkena air wudhu hanya seluas koin agar berwudhu kembali. Kesulitan karena tempat wudhu terbuka? Akan dijelaskan di bawah. (Note: Saya juga pernah membaca hadits yg membolehkan muslimah hanya mengusap kerudungnya jika tidak memungkinkan membukanya. Ilmu saya masih terbatas, jadi saya tidak bisa menjawab mana yg lebih kuat. Tapi saya sebisa mungkin menyempurnakannya, yaitu dengan membuka kerudung sblm berwudhu agar air bisa mengenai kepala.)
  8. Sunnah: Membasuh telinga, 3x agar sempurna. Masukkan jari telunjuk ke dalam lubang telinga, letakkan ibujari di belakang telinga lalu gosoklah.
  9. Wajib: Membasuh kaki sampai matakaki, 3x agar sempurna. Basuhan dimulai dari jari2 kaki, bergerak ke matakaki. Lebihkan dari matakaki agar sempurna.

Mandi Junub/Janabah

Mandi junub dilakukan bila:
  • Sehabis 'bercampur' dengan suami/istri;
  • Telah bertemu antara kelamin suami & istri walaupun tidak terjadi penetrasi;
  • Mimpi 'bercampur';
  • Setelah haid

Cara Mandi Junub

  1. Melakukan wudhu;
  2. Bersihkan bagian 'bawah' (menggunakan sabun/minyak wangi);
  3. Basahkan kepala (ingat: tujuannya adalah kepala, bukan rambut). Lalu basuh seluruh tubuh. Dalam hal ini untuk muslimah bisa merujuk hadits sbb: Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya wahai Rasulullah sungguh aku ini wanita yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku harus membukanya untuk mandi jinabat؟ Dalam riwayat lain disebutkan: Dan mandi dari haid؟ Nabi menjawab: "Tidak tapi kamu cukup mengguyur air di atas kepalamu tiga kali." Riwayat Muslim.
Khusus muslimah:
Jika dalam keadaan junub sehabis bercampur lalu keluar haid, maka tetap mandi junub (jangan menunggu hingga selesai haid!), karena kita tetap bisa beribadah seperti tilawah Qur'an, dzikir, dsb kecuali shalat dan thawaf saat haid.
Dalil menunjukkan bahwa wanita yang haid boleh membaca Al-Quran, diantaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha yang akan melakukan umrah akan tetapi datang haid:
ثم حجي واصنعي ما يصنع الحاج غير أن لا تطوفي بالبيت ولا تصلي
“Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.” (HR.Al-Bukhary dan Muslim, dari Jabir bin Abdillah)
Lebih lengkapnya, silakan baca di link ini.

Tayammum

Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudhu dan mandi junub jika:
  • Tidak mendapat air
  • Sakit (yang tidak bisa kena air)
  • Dalam perjalanan (safar). Bagi muslimah, jika dalam perjalanan (safar) dan sudah masuk waktu shalat tapi:
    • Tidak ada air, ATAU
    • Tidak ada tempat wudhu yang tertutup (padahal waktu wudhu harus membuka aurat, yaitu rambut, lengan dan kaki), ATAU 
    • Tempat yg memungkinkan wudhu hanya di toilet dan diragukan kesuciannya.
  • Setelah 'bercampur'.

Cara Tayammum

Tayammum dilakukan dengan debu yg baik (suci).  Letakkan telapak tangan untuk mengambil debu yg baik, dan lakukan sbb:
  1. Usap wajah (sebelum mengusap wajah, tiup debu di telapak tangan);
  2. Usap punggung tangan (karena telapak tangan sudah terkena debu, tidak perlu diusap lagi).
--
Demikian salinan catatan saya dari kajian ilmu bersama Ustadzah Hani, dengan mengutip beberapa hadits. Tapi karena ilmu saya masih sangat sedikit, saya harap saudara2/bros. & sis/akhi & ukhti mempelajari lebih lanjut ya... karena menuntut ilmu itu sangat diutamakan dalam Islam (reminder buat kita semua).

Jika ada kesalahan maka itu datangnya dari saya, sedangkan kebenaran yang hakiki adalah dari Allah swt.


سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Maha suci Engkau ya Allah, dan dengan memujiMu, aku bersaksi bahwa tiada Ilah (yang patut disembah) kecuali Engkau, aku mohon ampun dan bertaubat kepadaMu

Keterangan :
Doa ini diambil dari hadits riwayat Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad
Doa ini disebut pula Kaffaratul Majlis, karena keutamaannya adalah sebagai penebus dosa dalam majelis tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah :


عَنْ أَبِى بَرْزَةَ الأَسْلَمِىِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بِأَخَرَةٍ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ. فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى. قَالَ كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِى الْمَجْلِسِ
Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ’anhu ia berkata: “Jika Rasulullah SAW hendak bangun dari suatu majelis beliau membaca: Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika. Seorang sahabat berkata: “Ya Rasulullah, engkau telah membaca bacaan yang dahulu tidak biasa engkau baca?” Beliau menjawab: “Itu sebagai penebus dosa yang terjadi dalam sebuah majelis.” (HR Abu Dawud)

Allahu a'lam.