Sumber: Ustadzah Hani
Dalil tentang bersuci QS Al Maaidah (5):6, silakan dibaca, tidak saya salin di sini.
Wudhu
Dari Abu Hurairah ra ia berkata; Rasulullah saw bertanya, "Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dapat menghapus dosa-dosa dan dapat mengangkat derajat (di surga)?" Para sahabat menjawab, "Tentu saja ya Rasulullah!" "Yaitu menyempurnakan wudhu pada waktu-waktu yang tidak disukai, memperbanyak langkah ke masjid dan menunggu shalat setelah selesai shalat, itulah yang harus kalian utamakan." (HR Muslim)
Yang difirmankan oleh Allah dalam QS 5:6 adalah yang wajib dilakukan. Selain dari itu adalah sunnah Rasulullah saw sebagaimana disampaikan kepada para sahabat oleh Utsman bin 'Affan ra. Ustadzah Hani mengatakan bahwa Utsman berwudhu hingga wajahnya pucat karena beliau meresapi makna dari tiap basuhan saat berwudhu.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, kemudian dia membasuh wajahnya maka akan keluar dari wajahnya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan pandangan kedua matanya. Apabila dia membasuh kedua tangannya maka akan keluar dari kedua tangannya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua tangannya. Apabila dia membasuh kedua kakinya maka akan keluar bersama air -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua kakinya, sampai akhirnya dia akan keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)Maka resapilah setiap basuhan dan sapuan betapa Maha Pemurahnya Allah dan betapa banyaknya dosa yang kita lakukan dengan anggota tubuh kita yang terbasuh air wudhu.
Urutan Berwudhu
- Membaca basmallah (بسم الله الرحمن الحيم ). Catatan: jika tempat wudhu satu ruang dengan toilet maka baca do'a sebelum masuk kamar mandi, dan baca basmallah sebelum masuk. Hal ini berkaitan dengan dilarangnya menyebut maupun membawa tulisan الله ke dalam kamar mandi (toilet).
- Sunnah: Membasuh kedua telapak tangan dan sela2 jari, 3x.
- Sunnah: Berkumur, 3x. Air disemburkan, bukan dijatuhkan dari mulut, sehingga kotoran terbuang.
- Sunnah: Istinsyaq, yaitu menghirup air ke dalam hidung lalu menghembuskannya keluar. Bukan menggosok hidung maupun memasukkan jari ke dalam hidung (rookie mistake :)).
- Wajib: Membasuh wajah, 3x agar sempurna. Batas wajah adalah tempat tumbuhnya rambut di dahi, letak telinga, rahang, dagu.
- Wajib: Membasuh tangan sampai siku, 3x agar sempurna. Basuhan dimulai dari telapak tangan, bergerak ke siku--bukan sebaliknya (pay attention, bros. & sis). Lebihkan dari siku agar sempurna.
- Wajib: Menyapu kepala, 3x agar sempurna. Yang dibasuh adalah kulit kepala, bukan rambut! Air harus mengenai kulit kepala. Gerakkan jari2 dari atas dahi menyentuh kulit kepala menuju puncak kepala; lebih baik lagi teruskan ke belakang sampai lekukan di pangkal tengkuk, lalu berbalik arah kembali. PERHATIAN BAGI MUSLIMAH: agar wudhu sempurna maka kerudung/jilbab yg menutupi kepala harus dibuka. Kesalahan yg banyak dilakukan adalah hanya membasuh sedikit rambut di atas dahi (basa-basi) sehingga wudhu tidak sempurna--sedangkan Rasulullah menyuruh orang yang ada bagian tubuhnya yg tidak terkena air wudhu hanya seluas koin agar berwudhu kembali. Kesulitan karena tempat wudhu terbuka? Akan dijelaskan di bawah. (Note: Saya juga pernah membaca hadits yg membolehkan muslimah hanya mengusap kerudungnya jika tidak memungkinkan membukanya. Ilmu saya masih terbatas, jadi saya tidak bisa menjawab mana yg lebih kuat. Tapi saya sebisa mungkin menyempurnakannya, yaitu dengan membuka kerudung sblm berwudhu agar air bisa mengenai kepala.)
- Sunnah: Membasuh telinga, 3x agar sempurna. Masukkan jari telunjuk ke dalam lubang telinga, letakkan ibujari di belakang telinga lalu gosoklah.
- Wajib: Membasuh kaki sampai matakaki, 3x agar sempurna. Basuhan dimulai dari jari2 kaki, bergerak ke matakaki. Lebihkan dari matakaki agar sempurna.
Mandi Junub/Janabah
Mandi junub dilakukan bila:
- Sehabis 'bercampur' dengan suami/istri;
- Telah bertemu antara kelamin suami & istri walaupun tidak terjadi penetrasi;
- Mimpi 'bercampur';
- Setelah haid
Cara Mandi Junub
- Melakukan wudhu;
- Bersihkan bagian 'bawah' (menggunakan sabun/minyak wangi);
- Basahkan kepala (ingat: tujuannya adalah kepala, bukan rambut). Lalu basuh seluruh tubuh. Dalam hal ini untuk muslimah bisa merujuk hadits sbb: Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya wahai Rasulullah sungguh aku ini wanita yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku harus membukanya untuk mandi jinabat؟ Dalam riwayat lain disebutkan: Dan mandi dari haid؟ Nabi menjawab: "Tidak tapi kamu cukup mengguyur air di atas kepalamu tiga kali." Riwayat Muslim.
Khusus muslimah:
Jika dalam keadaan junub sehabis bercampur lalu keluar haid, maka tetap mandi junub (jangan menunggu hingga selesai haid!), karena kita tetap bisa beribadah seperti tilawah Qur'an, dzikir, dsb kecuali shalat dan thawaf saat haid.
Dalil menunjukkan bahwa wanita yang haid boleh membaca Al-Quran, diantaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha yang akan melakukan umrah akan tetapi datang haid:
ثم حجي واصنعي ما يصنع الحاج غير أن لا تطوفي بالبيت ولا تصلي
“Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.” (HR.Al-Bukhary dan Muslim, dari Jabir bin Abdillah)
Lebih lengkapnya, silakan baca di link ini.
Tayammum
Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudhu dan mandi junub jika:
- Tidak mendapat air
- Sakit (yang tidak bisa kena air)
- Dalam perjalanan (safar). Bagi muslimah, jika dalam perjalanan (safar) dan sudah masuk waktu shalat tapi:
- Tidak ada air, ATAU
- Tidak ada tempat wudhu yang tertutup (padahal waktu wudhu harus membuka aurat, yaitu rambut, lengan dan kaki), ATAU
- Tempat yg memungkinkan wudhu hanya di toilet dan diragukan kesuciannya.
- Setelah 'bercampur'.
Cara Tayammum
Tayammum dilakukan dengan debu yg baik (suci). Letakkan telapak tangan untuk mengambil debu yg baik, dan lakukan sbb:
- Usap wajah (sebelum mengusap wajah, tiup debu di telapak tangan);
- Usap punggung tangan (karena telapak tangan sudah terkena debu, tidak perlu diusap lagi).
--
Demikian salinan catatan saya dari kajian ilmu bersama Ustadzah Hani, dengan mengutip beberapa hadits. Tapi karena ilmu saya masih sangat sedikit, saya harap saudara2/bros. & sis/akhi & ukhti mempelajari lebih lanjut ya... karena menuntut ilmu itu sangat diutamakan dalam Islam (reminder buat kita semua).
Jika ada kesalahan maka itu datangnya dari saya, sedangkan kebenaran yang hakiki adalah dari Allah swt.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Maha suci Engkau ya Allah, dan dengan memujiMu, aku bersaksi bahwa tiada Ilah (yang patut disembah) kecuali Engkau, aku mohon ampun dan bertaubat kepadaMu
Keterangan :
Doa ini diambil dari hadits riwayat Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad
Doa ini disebut pula Kaffaratul Majlis, karena keutamaannya adalah sebagai penebus dosa dalam majelis tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah :
عَنْ أَبِى بَرْزَةَ الأَسْلَمِىِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بِأَخَرَةٍ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ. فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى. قَالَ كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِى الْمَجْلِسِ
Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ’anhu ia berkata: “Jika Rasulullah SAW hendak bangun dari suatu majelis beliau membaca: Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika. Seorang sahabat berkata: “Ya Rasulullah, engkau telah membaca bacaan yang dahulu tidak biasa engkau baca?” Beliau menjawab: “Itu sebagai penebus dosa yang terjadi dalam sebuah majelis.” (HR Abu Dawud)
Keterangan :
Doa ini diambil dari hadits riwayat Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad
Doa ini disebut pula Kaffaratul Majlis, karena keutamaannya adalah sebagai penebus dosa dalam majelis tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah :
عَنْ أَبِى بَرْزَةَ الأَسْلَمِىِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بِأَخَرَةٍ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ. فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى. قَالَ كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِى الْمَجْلِسِ
Allahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar